25 buruh PT. Arga
Mas Lestari (AML) besok pada 15 Februari 2016
akan mendatangi Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Polda Metro Jaya.
Kedatangan ini bertujuan untuk
melaporkan Pengusaha yang statusnya adalah Penanaman Modal Asing (PMA) bernama Rudi
Tirta asal China, yang melanggar hukum ketenagakerjaan berupa pemberlakukan jam kerja melebihi 40 jam dalam satu
minggu, tidak membayar upah sesuai ketentuan pemerintah, cuti haid, cuti
melahirkan, dan BPJS. Serta pemberangusan kebebasan berserikat dengan cara
memutasi pengurus dan anggota serikat ke Aceh, Medan, Pekan baru, Riau, Palembang,
Semarang, Solo, Manado, Yogyakarta, dan Makassar serta kota lainnya!
Tak hanya itu, PT. AML juga mengubah status pekerja dari PT. AML menjadi pekerja
outsourcing milik PT. Sanjaya Bina Sejahtera (SBS). PT. AML juga menolak
kehadiran pengurus FGSBM untuk mendampingi anggotanya.
Kami Federasi Gabungan Buruh Mandiri (F-GSBM) bersama
LPBH-FAS akan meminta Menteri Tenaga Kerja dan Polda Metro Jaya untuk menertibkan
pengusahanya.
Aksi ini akan tergabung bersama pekerja dari empat
perusahaan Korea yaitu PT. Anugrah Maju Perkasa
(AMP), PT. Ja Yang Jaya (JYJ), dan di PT.
Kwang Jin Indonesia (KJI) dan PT. SM Global.
Mohon kepada insan media untuk
berperan menyambung lidah yang lemah, untuk datang dan meliput kegiatan ini, yang akan dimulai pukul 10:00. Dengan
demikian, kami berharap agar permasalahan ini menjadi
perhatian pihak-pihak terkait dan pihak-pihak berwenang
untuk mengambil keputusan.
Tangerang,
14 Februari 2016
KOMITE AKSI BERSAMA
Kontak person
Aditya P [SBB]
Mobile :
0812 1900 2504
Email :
bersama_bangkit@yahoo.com
Website/blog :
http://bangkitcenter.blogspot.com
Sukarya [GSBM]
Mobile : 0813 8091 4824
Email : gesbem@yahoo.co.uk
Website/blog :
-
Felixon
Silitonga [LPBH-FAS]
Mobile :
0812 8640 966
Email : yfasjuli90@yahoo.co.id
Website/blog : yfas90.org