Ini akan terjadi esok,
31 Januari 2017. Heraing ini terkait pengaduan yang dilakukan oleh Serikat
Buruh Bangkit atas pelanggaran upah, sistem kontrak, lembur, K3 yang dilakukan
oleh PT. Singa terbang Dunia terhadap pekerja.
Hearing yang akan
dilakukan besok, akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang
(Suparmi), bertempat di gedung DPRD Kota Tangerang, pukul 10:00 sebagai
tindaklanjut dari aksi unjuk rasa pekerja pada 24 Jnuari 2017. Akan datang
dalam hearing tersebut adalah Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Dewan Pengupahan,
Pengusaha PT. STD dan perwakilan pekerja serta serikat.
Ini merupakan endapan
permasalahan pelanggaran normatif di atas, dan upah yang terjadi sejak 2013,
yang secara berturut-turut dilanggar oleh pengusaha, sementara telah diketahui
oleh Dinas Tenaga Kerja. Ini juga merupakan ujung dari berbagai upaya bipartit
yang tak membuahkan hasil dan pengaduan ke Komisi II DPRD Kota Tangerang sejak
Juni 2016 silam.
Kami berharap akan ada
kepastian hukum dan hak-hak serta perlindungan pekerja terlindungi, termasuk penerapan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang cenderung diabaikan, seperti
dikatakan oleh para pekerja bahwa bahan-bahan kimia tersebut sangat terasa
perih di mata, kulit, dan sering bikin sesak nafas, warna bahan kimia masuk ke
hidung meski jaraknya berbeda gedung.
“Kalau saja baunya
bisa direkam,saya rekam mbak! Biar tahu bisa merasakan,” ungkap salah satu dari
pekerja sambil menujukkan foto tissu penuh bercak-bercak merah.
Kami, Serikat Buruh
Bangkit mengharapkan kehadiran rekan-rekan media untuk melakukan liputan agenda
tersebut.
Demikian kami
sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Tangerang, 31 Januari
2017
Kontak
Person:
Siti
Nurrofiqoh (Ketum SBB)
Siti
Nurasiah (Sekjend)
Kontak:
081219002504