Dialog Akbar Ketenagakerjaan Buruh PT. Sari Delta Mega Bersama Anggota DPR RI


Salam perubahan…!

Sebagai rakyat, kita memiliki Wakil Rakyat yang duduk di Lembaga Tinggi Negara. Berserikat merupakan hak konstitusi sebagai sarana mewujudkan keadilan pekerja, yang juga hak warga Negara sesuai pasal 28D ayat (2), Undang-undang Dasar RI Tahun 1945. Salah satunya adalah hak meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui jaminan kepastian hukum serta penegakan yang seadil-adilnya, Demi kemakuran yang beradap.

Kami Serikat Buruh Bangkit di PT. Sari Delta Mega akan mengadakan DIALOG AKBAR KETENAGAKERAJAAN bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Komisi IX. 

Dialog Ketenagakerjaan ini akan membahas tentang berbagai persoalan yang perlu dikomunikasikan, serta dicarikan solusi, dan diluruskan secara bersama-sama oleh berbagai elemen terkait, sesuai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Dan kunjungan Anggota Dewan DPRI-RI tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat, guna menyerap serta menghimpun fakta yang sebenar-benarnya.

Untuk itu, kami mengundang para pekerja (Anggota Serikat Buruh Bangkit) di PT. Sari Delta Mega untuk hadir dalam acara tersebut. Selain pekerja PT. SDM kami juga mengundang pekerja dari berbagai perusahaan sekitarnya untuk mengirimkan perwakilan, pada acara yang akan dilaksanakan pada:
Hari         : Sabtu
Tanggal : 15 Februari 2014
Jam         : 13:00
Tempat   : Lingkungan PT. Sari Delta Mega

Dialog ini akan banyak memberikan pencerahan bagi kita untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik melalui pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahaan, yaitu instansi terkait, serta Lembaga-Lembaga Tinggi Negara, an Aparat Kepolisian. 

 
Mencintai keluarga adalah mencintai perjuangan, karena kesuksesan adalah buah dari perjuangan, sebagaimana pemaknaan kami terhadap Firman-Nya, bahwa tidak akan berubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubahnya. Maka, perjuangan buruh adalah milik buruh, milik kita bersama.

Dalam tatatan berbangsa dan bernegara, rakyat perlu memfungsikan wakilnya yang sejak awal kita beri mandat dan amanah untuk mewujudkan hak-hak kita yaitu Hak Asasi Manusia yang mendasar yaitu hak memperoleh keadilan, perlindungan hukum, kesejahteraan dan penghormatan atas harkat serta martabat kita dalam relasi kita dengan pengusaha.

Demikian kami kabarkan, dan kami percaya bahwa sebagai sesama pekerja, kita semua senasib dan serasa. Bagi yang ingin menyongsong hak-hak pekerja dan keadilan kami ucapkan....“Selamat Bergabung Bersama Bangkit..... !!!

  

Tangerang, 12 Februari 2014

Divisi Advokasi Bangkit

No comments:

Post a Comment