Salam perubahan…!
Sebagai rakyat, kita memiliki Wakil Rakyat yang duduk di Lembaga Tinggi
Negara. Berserikat merupakan hak konstitusi sebagai sarana mewujudkan keadilan
pekerja, yang juga hak warga Negara
sesuai pasal 28D ayat (2), Undang-undang Dasar RI Tahun 1945. Salah satunya
adalah hak meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui jaminan kepastian
hukum serta penegakan yang seadil-adilnya, Demi kemakuran yang beradap.
Kami Serikat Buruh Bangkit di PT. Sari Delta Mega
akan mengadakan DIALOG AKBAR KETENAGAKERAJAAN bersama Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR-RI) Komisi IX.
Dialog Ketenagakerjaan ini akan membahas tentang berbagai persoalan yang
perlu dikomunikasikan, serta dicarikan solusi, dan diluruskan secara
bersama-sama oleh berbagai elemen terkait, sesuai ketentuan-ketentuan hukum
yang berlaku. Dan kunjungan Anggota Dewan DPRI-RI tersebut sebagai bentuk
kepedulian terhadap rakyat, guna menyerap serta menghimpun fakta yang
sebenar-benarnya.
Untuk itu, kami mengundang para pekerja (Anggota Serikat Buruh Bangkit) di
PT. Sari Delta Mega untuk hadir dalam acara tersebut. Selain pekerja PT. SDM
kami juga mengundang pekerja dari berbagai perusahaan sekitarnya untuk
mengirimkan perwakilan, pada acara yang akan dilaksanakan pada:
Hari :
Sabtu
Tanggal : 15 Februari
2014
Jam :
13:00
Tempat :
Lingkungan PT. Sari Delta Mega
Dialog ini akan banyak memberikan pencerahan bagi kita untuk mewujudkan
perubahan yang lebih baik melalui pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan
pemerintahaan, yaitu instansi terkait, serta Lembaga-Lembaga Tinggi Negara, an
Aparat Kepolisian.
Mencintai keluarga adalah mencintai
perjuangan, karena kesuksesan adalah buah dari perjuangan, sebagaimana
pemaknaan kami terhadap Firman-Nya, bahwa tidak akan berubah nasib suatu kaum
kecuali kaum itu sendiri yang mengubahnya. Maka, perjuangan buruh adalah milik buruh,
milik kita bersama.
Dalam tatatan berbangsa dan bernegara, rakyat perlu memfungsikan
wakilnya yang sejak awal kita beri mandat dan amanah untuk mewujudkan hak-hak
kita yaitu Hak Asasi Manusia yang mendasar yaitu hak memperoleh keadilan,
perlindungan hukum, kesejahteraan dan penghormatan atas harkat serta martabat
kita dalam relasi kita dengan pengusaha.
Demikian kami kabarkan, dan kami percaya bahwa sebagai sesama pekerja,
kita semua senasib dan serasa. Bagi yang ingin menyongsong hak-hak pekerja dan
keadilan kami ucapkan....“Selamat Bergabung Bersama Bangkit..... !!!
Tangerang, 12 Februari 2014
Divisi
Advokasi Bangkit
No comments:
Post a Comment