Pengusaha Korea Aniaya Buruhnya


Mohon turut mengawal, hingga saat ini kasus tersebut sedang dalam Proses Penyidikan Polres Tangerang

Rekan-rekan yang baik,

Kami percaya, kita semua menginginkan keadilan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu di negara ini. 

Kami Serikat Buruh Bangkit dan Trade Union Rights Centre (TURC) sedang melakukan advokasi Rida Simanjuntak, pekerja PT. SM Global yang menjadi korban tindak kekerasan fisik oleh Mr. Jeong Byung Mun, berkewarganegaraan Korea.

Kami mengajak rekan-rekan sekalian baik secara lembaga maupun secara individu untuk turut mendukung  dan mengawal proses penyidikan Rida S yang dilakukan oleh Polres Kota Tangerang dalam melakukan Penyidikan terhadap kasus ini. Hal ini bertujuan agar penegakan hukum dapat terwujud serta mencegah kembali terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh Pengusaha kepada buruh-buruhnya.

Serikat Buruh Bangkit adalah sebuah organisasi yang independen, memiliki kepedulian terhadap buruh, melakukan pendampingan, advokasi dan penyadaran kolektif kaum buruh. TURC adalah Pusat Studi dan Advokasi Hak-Hak Serikat Buruh berbentuk Non-Government Organization yang didalamnya  terdiri dari Pengacara Publik yang consern, kritis dan peduli memperjuangkan hak-hak serikat buruh

Kami meunggu keterlibatan rekan semua dalam barisan ini, melalui pengisian form dukungan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Up. Bagian Penyidik

Terima kasih yang tak terhingga untuk peran serta kepedulian rekan-rekan semua.

Tangerang,  18 Juni 2012


Divisi Advokasi
Serikat Buruh Bangkit

No comments:

Post a Comment