Sebanyak
11 buruh di PT Bintang Pratama Sakti (BPS) upahnya tidak dibayar sejak November
2010. Dan kini Direktur perusahaan itu tidak bisa dikontak lagi, mengingkari
janjinya membayar hak-hak pekerja.
Tidak
dibayarkannya upah tersebut, merujuk Surat dari Sdr. Carry Pratomo selaku
Direktur Utama PT. BPS kepada kami No.01/BPS-DIR/SB/V/2011 tanggal 2 Mei 2011,
karena Surat Permohonan yang ditujukan pada PD Dharma Jaya diabaikan.
Kami
merasa sangat prihatin terhadap kondisi PD. Dharma Jaya sebagai salah satu BUMD
milik Pemda Provinsi DKI-Jakarta.
Pernyataan
Sdr. Carry Pratomo pada butir (3 dan 4) dalam Surat itu, telah mengusik ketenangan kami
selaku Pimpinan Organisasi Buruh. Bagaimana hal ini bisa terjadi pada sebuah
perusahaan yang dimiliki dan dibiayai oleh rakyat, khususnya rakyat
DKI-Jakarta? Kok tega-teganya menelantarkan dan mengeksploitasi rakyat yang
telah menghidupkan dan membahagiakan mereka dengan segala fasilitas yang
dimiliki, khususnya aparat BUMD tersebut?
Karena,
permohonan Sdr. Carry Pratomo selaku Direktur Utama PT. BPS yang nota-bene
adalah rekanan dari PD. Dharma Jaya, berupa sekedar “dana talangan” untuk penyelesaian
tunggakan gaji karyawan, justru terabaikan oleh pihak PD. Dharma Jaya sekian
lama. Hal ini terkesan seakan-akan telah terjadi sebuah konspirasi antara BUMD
dengan perusahaan rekanan untuk mengeksploitasi dan menelantarkan rakyat.
Saat
ini, kami sedang menunggu jawaban atas surat
yang kami layangkan sejak tanggal 18 Agustus 2011 dengan tembusan
- Gubernur DKI-Jakarta
- Ketua DPRD Provinsi DKI-Jakarta
- BAWASDA Provinsi DKI-Jakarta
- Walikota Jakarta Timur
- Koordinator Nasional Kaukus Federasi SB/SP
Semoga
kita masih bisa berharap bahwa para aparatur Negara ini tidak berlaku seperti
siluman, memberikan keterangan palsu dan dokumen palsu untuk mengelabuhi
pekerja dan negara. Dan tidak membiarkan atau memelihara oknum yang bisa
seenaknya merampok ha-hak rakyat.
Jakarta, 13 Oktober 2011
Divisi Advokasi
Serikat Buruh Bangkit (prenah dimuat di
Sentanaonline)
No comments:
Post a Comment