Ini akan terjadi siang nanti sekitar pukul 11 di gedung Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi di Jakarta. Sekitar 1.344 buruh yang tergabung bersama
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan Serikat Buruh Bangkit akan
mendatangi kantor Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar.
Ini terkait dengan panggilan Menaker yang diagendakan pukul 13.00, karena
laporan GSBI PT. Panarub Dwikarya atas pelarangan yang dilakukan perusahaan itu
terhadap 1.300 buruhnya. Juga anggota Serikat Buruh Bangkit (SBB) sebanyak 44
pekerja dari PT. Universal Footwear Utama Indonesia, PT. Slumberland, PT.
Spectrum Group, PT. SM Global dan PT. Bintang Pratama Sakti mitra PD. Dharma
Jaya yang masuk wilayah Disnaker Jakarta Timur, yang mengalami nasib sama.
Praktis, pekerja yang telah ditelantarkan ini tidak lagi bisa mengepulkan
asap dapur. Ini terjadi pada 1.300 pekerja PT. Panarub yang telah
terkatung-katung sejak 18 Juli 2012, dan terhadap anggota Serikat Buruh Bangkit
yang sejak 3-4 bulan dilarang bekerja tanpa dibayar upah proses. Lagi,
kemiskinan kembali diciptakan oleh system yang terstruktur di negara ini!
Kami GSBI & SBB selaku organisasi buruh yang peduli dan
bersungguh-sungguh memperjuangkan hak-hak buruh menilai bahwa pelarangan kerja
yang dilakukan para pengusaha tersebut, bentuk pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
Karena mogok yang dilakukan karena perusahaan melanggar hak normative adalah
sah dan dilindungi undang-undang dan perusahaan wajib melaksanakan ketentuan,
salah satunya membayar upah. Namun itu tidak terjadi ketika perangkat hukum
tidak berfungsi dan system pengawasan di Disnaker Kota Tangerang maupun
Disnaker Jakarat Timur tidak berfungsi. Bahkan Disnaker Kota Tangerang hanya
sepreti pengumpul data atas pelaporan-pelaporan yang dilakukan GSBI maupun SBB
sekitar 5 tahun lebih.
Kami GSBI & SBB mengundang rekan-rekan dari media untuk meliput
pindahnya "Dapur Buruh di Menaker" yang akan diselenggarakan pada
Kamis, 9 Agustus 2012, antara pukul 11:00-12:00 di Gedung Menaker Trans
di Jakarta.
Kegiatan ini akan diisi dengan orasi dari buruh-buruh pabrik, pembacaan
puisi dan pameran perlatan dapur yang menungggu bahan untuk dimasak—penantian
tanpa batas waktu, sampai ada kepastian pembayaran upah dan THR mereka.
Jakarta,
9 Agustus 2012
GSBI & Serikat Buruh Bangkit
Untuk Info lebih lanjut dapat menghubungi:
Kantor
DPP.GSBI
: +62214223824
Rudi HB
Daman
: +6281808974078
Emelia Yanti MD Siahaan :
+62818125857
Siti Nurrofiqoh
: 081382460455
Siti Nurasiah
: 081510181557
Email: gsbi_pusat@yahoo.com
Facebook: infogsbi@gmail.com
Skype: federation.independent
Label:
Bangkit Menggugat
Press Release GSBI & Bangkit: Dapur Buruh Pindah di Menaker
Email: dpp.bangkit@yahoo.com; bersama_bangkit@yahoo.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment